
Kolaborasi Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Mimika dan Dewan Kerajinan Nasional daerah (Dekranasda) Mimika menggelar rapat pembentukan koperasi pada 10 Mei 2025 yang di buka Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Inosensius Yoga Pribadi mewakili Bupati.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Ketua TP-PKK Mimika Nyonya Suzy Herawati Rettob dan Wakil Ketua TP-PKK Nyonya Perina Kula Kemong, Perwakilan Dinas Koperasi dan seluruh pengurus TP-PKK dan Dekranasda Mimika.
Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui pengembangan ekonomi kerakyatan yaitu peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat, membangun dan mengembangkan potensi ekonomi anggota dan masyarakat, meningkatkan kualitas hidup anggota dan masyarakat serta menciptakan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat.
Dikatakan Ketua TP-PKK Mimika Ny. Suzy Herawati Rettob, secara teknis akan bergerak dalam pemberdayaan masyarakat terutama terkait UMKM, selain itu ada rencana untuk kemitraan dengan Kabupaten Merauke untuk pengadaan Beras dari Merauke.
Dari rencana pembentukan Koperasi Tersebut, TP-PKK akan bergerak cepat untuk menyiapkan legalitas koperasi yang nantinya akan di dampingi oleh Dinas Koperasi dan UKM Mimika.
Dalam kesempatan tersebut Staf Dinas Koperasi dan UKM Mimika juga berkesempatan memberikan Sosialisasi tentang pendirian dan pengoperasian koperasi bagi pengurus TP-PKK Mimika dan Dekranasda Mimika.
Dari hasil rapat pembentukan koperasi tersebut, terpilih sebagai Ketua Nella Manggara, Sekretaris David dan Bendahara Lintje Siwabessy Paiman dengan Nama Koperasi Merah Putih Amuro.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan Ketua TP-PKK Mimika Ny. Suzy Herawati rettob, Syarat utama jalannya sebuah koperasi berasal dari kekompakan pengurus dalam menjalankannya, dirinya meminta bagi seluruh pengurus TP-PKK dan Dekranasda Mimika dapat mengambil peran aktif secara bersama-sama menjalankan koperasi yang telah terbentuk dalam tujuan pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan baik itu Anggota maupun masyarakat secara umum.