
Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Mimika Ny. Susi Herawati Rettob bersama pengurus menghadiri menghadiri Rapat Koordinasi Pos Layanan Terpadu (Posyandu) Tahun 2025 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri di Mercure Convention Center Ancol Jakarta Utara, Senin (22/09/2025).
Rakornas Posyandu tahun 2025 mengusung tema “Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat” yang dibuka oleh Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian.
Dalam sambutannya, Tri Tito Karnavian menyebutkan beberapa tujuan dari pelaksanaan rakornas tersebut untuk memantapkan implementasi dan menguatkan kelembagaan posyandu, meningkatkan pemahaman arti penting tata cara pemberian nomor registrasi diposyandu, desiminasi rencana strategis renstra posyandu yang diinternalisasi kedalam dokumen perencanaan dan anggaran daerah, dan memberikan penghargaan hasil lomba pembina posyandu provinsi serta pengenalan seragam posyandu.
Tri Tito juga mengatakan, di Indonesia saat ini terdapat 18.223 surat keputusan tingkat desa/kelurahan dan 99.533 posyandu yang telah mengimplementasikan pelayanan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) posyandu.
“Setahu saya, selama ini posyandu hanya melayani satu Standar Pelayanan Minimal yaitu pada bidang kesehatan imunisasi bagi balita dan ibu hamil,” ucapnya.
Turut hadir pada kegiatan ini, Menteri dalam Negeri sekaligus penasehat TP Posyandu Pusat, Muhammad Tito karnavian, serta Ketua Tim pembina posyandu provinsi dan kabupaten/kota se-indonesia. Hadir pula sebagai pemateri Sekretaris Umum Tim Pembina Posyandu, Dr. Hari Nur Cahya Murni. M.Si.
Dari giat tersebut Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kota di minta untuk menyusun Renstra Posyandu yang diselaraskan dan di internalisasi kedalam dokumen
perencanaan dan anggaran daerah didalam RPJMD, RKPD, KUPPAS dan APBD, serta APBDesa, dimana terkait belanja dan kegiatan APBDesa dapat di akses melalui tautan https://bit.ly/daftarkegiatanposyandu
selanjutnya dapat membangun kemitraan perangkat daerah yang menangani urusan SPM bersama Tim Pembina Posyandu, bersinergi untuk memanfaatkan potensi dan sumber daya yang dimiliki serta berkolaborasi untuk mengawal proses perencanaan dan keuangan daerah-desa dalam tujuan menemukenali permasalahan, menetukan tujuan, target penyelesaian, pelaksanaan dan evaluasi SPM di Desa dan Kelurahan.
diharapkan kedepan selain mencapai target prioritas pembangunan Nasional, pencapaian target-target Posyandu juga akan mendorong peningkatan pencapaian kualitas pelayanan publik di daerah dan di Desa untuk mendukung pencapaian kinerja kepala daerah.